Amazon Kuiper juga tengah mengajukan izin operasional di Indonesia, termasuk lisensi telekomunikasi dan hak peminjaman satelit, sesuai dengan regulasi terbaru yang memungkinkan perusahaan asing beroperasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami memahami bahwa konektivitas masih menjadi tantangan besar di banyak daerah terpencil. Oleh karena itu, kami ingin bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lokal untuk menyediakan akses internet yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia,” ujar Gonzalo de Dios, Global Head of Licensing and International Regulatory Affairs Amazon Project Kuiper.
Menkomdigi Meutya menambahkan bahwa teknologi satelit ini dapat mendukung pengembangan ekosistem digital nasional, termasuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan layanan e-government, e-health, dan e-education.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari lokasi mereka, memiliki akses yang setara terhadap teknologi digital. Dengan dukungan investasi dan inovasi dari sektor swasta, kita dapat mempercepat transformasi digital dan menciptakan peluang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Meutya Hafid.
Kemkomdigi akan terus memfasilitasi proses perizinan dan diskusi yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proyek ini.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, jutaan masyarakat di wilayah 3T diharapkan dapat segera menikmati akses internet yang lebih baik, membuka peluang ekonomi digital, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.
(Komdigi)