Sebelumnya, Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Sri Indarti, telah mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khariq Anhar yang mengkritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).
Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menghentikan proses hukum tersebut.
Sri menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mengkriminalisasi Khariq. Dia juga menyatakan bahwa kritik terhadap kebijakan UKT selalu dipersilakan.
(dpr)