Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding Usulkan SIM Seumur Hidup, Hapus Perpanjangan 5 Tahun

11
×

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding Usulkan SIM Seumur Hidup, Hapus Perpanjangan 5 Tahun

Share this article
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding Usulkan SIM Seumur Hidup, Hapus Perpanjangan 5 Tahun, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar Polri menghapus kewajiban perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggantinya dengan kebijakan SIM seumur hidup. Menurutnya, perpanjangan SIM yang dilakukan secara berkala lebih mengarah pada klarifikasi faktual terkait keberadaan dan kompetensi pemegang SIM, bukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Sarifuddin menilai bahwa perpanjangan SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dilakukan setiap lima tahun cenderung menjadi beban administratif yang tidak perlu.

Ia berpendapat bahwa biaya perpanjangan SIM selama ini sering kali dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan bagi pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pengurusan SIM, STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan sekali saja seumur hidup.

“Perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB sebaiknya dilakukan sekali saja seumur hidup. Selain memberatkan masyarakat, kewajiban perpanjangan setiap lima tahun hanya menguntungkan vendor tertentu,” ungkap Sarifuddin dalam Rapat Kerja dengan Kakorlantas Polri di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Meskipun perpanjangan SIM dan STNK kini bisa dilakukan secara daring, Sarifuddin menyoroti adanya berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, seperti koneksi internet yang tidak stabil, data yang tidak sesuai, dan gangguan sistem yang sering terjadi.