Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti isu kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan mendesak pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk mengambil tindakan segera. Jika tidak ditangani dengan serius, kepailitan Sritex dapat berakibat pada pemutusan hubungan kerja bagi 45.000 hingga 50.000 karyawan.
Netty juga menekankan bahwa kepailitan Sritex berpotensi mengancam stabilitas ekonomi nasional. Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang dalam kondisi optimal dapat memproduksi hingga 1,1 juta bal kain per tahun.
Perusahaan ini memiliki jangkauan pasar yang luas, meliputi lebih dari 100 negara di berbagai benua, termasuk Australia, Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.
“Saya sepakat dengan rekan-rekan di Komisi IX DPR bahwa pemerintah harus memberikan solusi terhadap masalah yang membayangi 45.000-50.000 pekerja di Sritex. Di balik mereka ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu anggota keluarga yang bergantung pada mereka,” ujar Netty di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mendorong pemerintah untuk meninjau ulang regulasi perdagangan dan ketenagakerjaan.
Peninjauan ini dianggap krusial untuk memastikan regulasi memberikan perlindungan yang efektif bagi perusahaan lokal dan pekerja di Indonesia.
Netty juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor telah berdampak negatif pada industri tekstil Indonesia, termasuk Sritex.