Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kapolrestabes Semarang dalam menangani insiden penembakan siswa SMK oleh oknum polisi. Peristiwa ini mencuat setelah adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan tawuran pelajar yang berujung pada tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolrestabes Semarang dalam pernyataannya menyatakan, “Sepenuhnya bertanggung jawab dan siap dievaluasi serta menerima konsekuensinya.” Menurut Raja Faisal, pernyataan ini mencerminkan sikap profesional dan transparansi dalam menyikapi persoalan yang melibatkan institusi kepolisian.
Raja Faisal menekankan, “Tawuran pelajar memang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas. Namun, penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.”
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi di sekolah untuk mencegah tawuran dan meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya kekerasan.
Lebih lanjut, Raja Faisal mengingatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap SOP penggunaan senjata api dalam institusi kepolisian.
“Kesalahan prosedur seperti ini tidak hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga dapat merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat. Penggunaan senjata harus sesuai prosedur, terukur, dan memperhatikan aspek keamanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” tegasnya.