Seketika.com, Serang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2025 telah disahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. APBD Banten 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp11 triliun, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa APBD Provinsi Banten 2025 tetap akan fokus pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat. Al Muktabar juga menyebutkan bahwa apabila ditambah dengan dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun, total anggaran APBD Banten 2025 dapat mencapai sekitar Rp14 triliun.
Hal ini diungkapkan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (28/11/2024).
Al Muktabar menjelaskan bahwa penyusunan APBD Provinsi Banten 2025 telah dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses perencanaan anggaran ini juga disesuaikan dengan perkembangan situasi di masyarakat dan dinamika politik, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kita bersyukur, Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan stabil, serta stabilitas daerah terjaga dengan baik,” ujar Al Muktabar, menambahkan bahwa stabilitas ini akan mendukung kelancaran program-program yang telah direncanakan.