Menurutnya, remaja seharusnya tidak melakukan hubungan seksual di luar pernikahan karena dampaknya terhadap kesehatan dan moral.
“Jangan sampai aturan ini justru menjadi dasar bagi anak-anak muda untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Selain bertentangan dengan norma, dampak kesehatan dari perilaku tersebut juga sangat merugikan,” tegas Arzeti Bilbina.
(dpr)