“Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika terlambat tiba di pelabuhan karena tiket ferry tidak akan hangus selama mereka tiba dalam 24 jam dari waktu check-in yang tertera di tiket. “
Seketika.com, Jakarta – ASDP telah mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi kemacetan dan memastikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa selama periode arus balik Lebaran dari 11 hingga 21 April 2024.
Salah satu langkah tersebut adalah dengan menghapus kebijakan tiket kedaluwarsa untuk kendaraan penumpang golongan II dan IVA. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada pengguna jasa yang mengalami kemacetan saat menuju pelabuhan.
Shelvy, juru bicara ASDP, menegaskan, bahwa pengguna jasa tidak perlu khawatir jika terlambat tiba di pelabuhan karena tiket ferry tidak akan hangus selama mereka tiba dalam 24 jam dari waktu check-in yang tertera di tiket.
Oleh karena itu, kami menyarankan agar pemudik yang akan kembali segera membeli tiket sejak dini.
Penting bagi pemudik untuk merencanakan perjalanan mereka dengan matang. Pembelian tiket melalui platform online seperti Ferizy atau mitra resmi disarankan untuk menghindari kehabisan kuota.
Pastikan tiket telah dibeli sebelum berangkat dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket.