Seketika.com, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dengan memperkenalkan kebijakan terbaru terkait penalty refund dan reschedule pada platform tiket online Ferizy.
Penyesuaian ini bertujuan memberikan kenyamanan dan fleksibilitas lebih bagi pengguna jasa ferry yang melakukan perjalanan.
Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis dan mengutamakan kenyamanan pengguna.
“Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna,” ungkap Shelvy pada Rabu (25/12/2024).
Dalam kebijakan terbaru, penalti untuk refund tiket yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan sebesar 25 persen untuk biaya administrasi dan 50 persen dari harga tiket sekarang disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket.
Begitu pula dengan penalti untuk reschedule tiket, yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan sebesar 25 persen untuk biaya administrasi dan 25 persen dari harga tiket kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket.