Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif fiskal lain berupa penurunan tarif tol hingga 20% selama periode mudik Lebaran.
Hal ini untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang akan pulang kampung atau bertemu keluarga.
Sri Mulyani menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus membantu masyarakat, terutama pada saat-saat penting seperti Lebaran.
Pemerintah, dalam hal ini, berkomitmen untuk memberikan stimulus fiskal pada hari-hari besar keagamaan nasional, salah satunya Lebaran.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.