PendidikanPeristiwa

Bahasa Inggris Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

218
×

Bahasa Inggris Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Share this article

Diyakini akan memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan kemampuan Bahasa Inggris bagi generasi muda

Seketika.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menegaskan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat.

Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 26 Maret 2024, yang membahas Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Menurut peraturan tersebut, hingga tahun ajaran 2026/2027, Bahasa Inggris akan tetap menjadi mata pelajaran pilihan di tingkat SD. Ini berarti bahwa pelajaran Bahasa Inggris dapat diajarkan jika sekolah telah memenuhi syarat dan siap untuk melaksanakannya.

“Mata pelajaran Bahasa Inggris pada SD, MI, atau sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.” dilansir oleh Kompas pada Rabu (24/4/2024).