Seketika.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan menjadi sorotan publik. Bahtra mengungkapkan adanya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di level Pemerintah Daerah (Pemda).
Praktik manipulasi data ini dianggap merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun justru tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Banyak ditemukan bahwa beberapa BKD di daerah bertindak tidak sesuai aturan. Misalnya, ada tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, sementara tenaga honorer yang baru bekerja satu tahun justru dapat ikut seleksi. Ini semua terjadi akibat adanya manipulasi data seleksi PPPK,” tegas Bahtra Banong dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Selain itu, Bahtra juga sering menerima aduan terkait seleksi PPPK yang sangat beragam.
“Misalnya, pada tahun sebelumnya ada honorer yang dapat mengikuti seleksi, namun pada tahun ini datanya hilang atau tidak terdaftar, sehingga mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK. Ada juga kasus di mana peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya tidak mendapatkan formasi sesuai dengan hak mereka,” ujar Bahtra yang juga merupakan Politisi Fraksi Partai Gerindra.