Seketika.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan operasional gereja sebesar Rp7,8 miliar hingga semester pertama 2024. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang operasional gereja, termasuk pengembangan dan manajemen administrasi di berbagai gereja di Indonesia.
Bantuan tersebut telah disalurkan kepada delapan Aras Nasional, tiga perwakilan aras daerah, tujuh Sinode, dan 50 gereja lokal yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil yang sulit dijangkau. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.
“Dana bantuan operasional gereja ini digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial keagamaan yang bermanfaat bagi jemaat dan masyarakat sekitar. Kami berharap, melalui program ini, gereja dapat berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang memperkuat ikatan komunitas,” jelas Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, di Jakarta pada Jumat (4/10/2024).
“Program ini memberikan manfaat signifikan bagi gereja-gereja, memungkinkan mereka untuk meningkatkan dan memperluas aktivitas sosial berbasis gereja. Kami berharap bantuan ini juga mendorong keterlibatan jemaat dalam pelayanan sosial bagi masyarakat di sekitarnya,” sambungnya.
Jeane Marie Tulung berharap langkah ini dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antarwarga, sehingga mendukung persatuan dan toleransi di tengah keberagaman agama di Indonesia.
Dengan penyaluran bantuan ini, gereja-gereja di berbagai daerah kini memiliki dukungan untuk memperbaiki dan meningkatkan operasional mereka.