Selain itu, umat Kristen di Indonesia juga mendapatkan akses yang lebih baik terhadap tempat ibadah yang layak.
“Bantuan ini menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah untuk mendukung kebebasan beragama dan memperkuat peran rumah ibadah di masyarakat,” tandas Jeane Marie Tulung.
(kemenag)