Seketika.com, Jakarta – Tim dari Bareskrim Polri melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk mengevaluasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengonfirmasi kedatangan tim Bareskrim Polri tersebut di Mataram pada Selasa.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan tim Bareskrim dan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan kasus ini.
Kombes Pol. Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa Polda NTB telah menjelaskan kepada tim Bareskrim Polri terkait proses penanganan kasus, yang dimulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.
IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara sudah masuk dalam tahap pelimpahan ke jaksa peneliti.
“Penanganan yang kami lakukan apakah sudah sesuai aturan dan sudah dilaksanakan? Apa saja langkah-langkahnya? Itu yang jadi poin pertanyaan tim Bareskrim datang,” ujar Syarif.