Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba di Maskapai Swasta

175
×

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba di Maskapai Swasta

Share this article

Seketika.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, dua oknum pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka pada jaringan narkotika.

“Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam keterangannya, pada Rabu (17/4/2024).

Mukti menjelaskan penangkapan kedua oknum maskapai penerbangan swasta tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” Ujar Mukti.

Lebih lanjut, Mukti menyatakan bahwa dalam operasi penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Untuk detail lengkapnya kami rilis besok, Kamis (18/4/2024), di Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Penangkapan kedua oknum pegawai maskapai swasta ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pada awal April, Bareskrim juga berhasil menggagalkan kasus penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia dan menangkap lima tersangka.