Hukum dan KriminalPeristiwaTeknologi

Bareskrim Tangkap Guru Honorer Terkait Ilegal Akses Data BKN di Banyuwangi

166
×

Bareskrim Tangkap Guru Honorer Terkait Ilegal Akses Data BKN di Banyuwangi

Share this article
Bareskrim Tangkap Guru Honorer Terkait Ilegal Akses Data BKN di Banyuwangi, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan, menjelaskan bahwa tersangka BAG mengakses data dari sistem BKN dan menjualnya di breachforum.st untuk keuntungan pribadi. Dari kegiatan ilegal ini, BAG berhasil meraup keuntungan sebesar US$8.000.

“Modus operandi tersangka adalah melakukan ilegal akses dan menjual data melalui breachforum.st. Ia menciptakan akun bernama topiax pada Oktober 2023, setelah sebelumnya menggunakan akun topi_x di breachforums.io pada 2021,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (24/9/24).

Tersangka telah menyebarkan 40 sistem elektronik yang mencakup data dari BKN dan berbagai institusi internasional, termasuk universitas di Amerika dan perusahaan swasta dari negara seperti Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong.

Kasus ini bermula pada 9 Agustus 2024 ketika BAG berhasil mengakses sistem elektronik BKN melalui domain satudataasn.bkn.go.id dengan menggunakan kredensial yang diperoleh dari forum di breachforums.st.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mengunduh data dari salah satu provinsi di Indonesia, dengan total file mencapai 6,3 GB.