PemerintahanPeristiwa

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN

281
×

Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN

Share this article

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa fokus utama mereka sebagai Plt. Kepala OIKN dan Wakil Ketua OIKN adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” kata Basuki.

Selain itu, Basuki dan Raja Juli Antoni juga ditugaskan untuk menyiapkan pembentukan pemerintah daerah khusus (pemdasus) IKN.

“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” pungkasnya.