Seketika.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan akan fokus mengawasi kampanye Pilkada 2024, terutama yang melibatkan anak dan berpotensi mengarah pada kekerasan terhadap perempuan. Pengawasan ini akan berlangsung hingga akhir masa kampanye pada 23 November 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangan resminya pada Minggu, 17 November 2024. Bagja menegaskan bahwa pengawasan terhadap dua isu ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu selama Pilkada 2024.
“Pada sisa masa kampanye Pilkada 2024, dua isu utama yang menjadi fokus kami adalah pengawasan terhadap kampanye yang melibatkan anak dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan,” kata Rahmat Bagja.
Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terkait dengan kedua isu tersebut.
Bagja juga mengingatkan pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya untuk berhati-hati dalam merancang strategi kampanye.