Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyatakan bahwa meskipun terdapat dugaan pesta miras yang viral di media sosial, pihaknya hanya memberikan teguran kepada oknum anggota PPK tersebut.
Umar menjelaskan bahwa anggota PPK yang terlibat telah meminta maaf dan menyatakan bahwa mereka membawa minuman sebagai penghangat badan saat melaksanakan tugas bersama PPK dan PPS.
“Kami sudah memberikan teguran agar kejadian serupa tidak terulang. Klarifikasi yang kami terima menyatakan bahwa minuman tersebut dibawa hanya untuk penghangat badan selama pelaksanaan tugas,” ujar Umar.
(infopublik)