Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemiluPeristiwa

Bawaslu Tegaskan: Mencoblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta 2024 Tidak Sah

9
×

Bawaslu Tegaskan: Mencoblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta 2024 Tidak Sah

Share this article
Bawaslu Tegaskan Mencoblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta 2024 Tidak Sah, foto:(bawaslu)

“Setiap warga negara yang memiliki hak pilih hanya dapat memilih satu pasangan calon, dan hal ini perlu disampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” tambahnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya kebebasan pemilih dalam mengekspresikan pilihan mereka pada Pilkada Serentak 2024. Namun, ia berharap masyarakat tetap mengikuti aturan yang berlaku dan memilih calon kepala daerah sesuai prosedur.

“Silakan saja jika ingin mengekspresikan pilihan, namun kami berharap agar lebih banyak pemilih yang memanfaatkan hak suaranya dengan memilih salah satu pasangan calon kepala daerah,” ujar Bagja pada Rabu, 18 September 2024.