Sepanjang tahun 2024, BBPOM Jakarta telah menangani enam perkara terkait produk ilegal, terdiri dari lima kasus farmasi dan satu kasus pangan.
Dari lima kasus farmasi, dua di antaranya adalah kasus kosmetik ilegal dengan total nilai barang bukti mencapai Rp5,8 miliar.
Penggerebekan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Operasi melibatkan personel Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan dukungan dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI).
(bpom)