“Harapan kami ke depannya, bilamana ada usulan-usulan dari warga setempat dapat diajukan melalui BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan Disperkimta akan melihatnya berdasarkan standar dan kategori yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Untuk tahun ini saja, Sekdis Perkimta mencatat bahwa pembangunan telah dilakukan pada 510 unit rumah.
(tangerangselatankota)