Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

BNN Sita Aset Jaringan Narkoba Senilai Rp 64 Miliar

282
×

BNN Sita Aset Jaringan Narkoba Senilai Rp 64 Miliar

Share this article
BNN Sita Aset Jaringan Narkoba Senilai Rp 64 Miliar, foto:(bnn)

BNN berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dengan terus melakukan penelusuran aliran uang dan aset terkait.

Penyitaan berbagai aset dari kasus pencucian uang ini merupakan wujud tekad BNN untuk melemahkan jaringan narkotika di Indonesia.

BNN berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.