“Kominfo fokus pada pembangunan infrastruktur TIK sesuai arsitektur SPBE, dan segera membentuk lembaga standardisasi pengelola data – amanat UU PDP, serta lembaga keamanan siber yang dibentuk dengan UU. Lengkap sudah ini,” tambahnya.
Bobby juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah strategis dan kolaboratif antar lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan pelayanan publik yang optimal di era digital ini.
Sebagaimana diketahui, per 1 Juli 2024 lalu, Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai pengelola teknis Pusat Data Nasional.
(dpr)