Seketika.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menyelenggarakan audisi dan kurasi pengamen Kota Bogor di Taman Ekspresi sebagai bagian dari upaya penataan seniman jalanan yang lebih tertib dan terarah.
Kegiatan ini selaras dengan program Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang bertujuan untuk menata ruang publik dan mengurangi praktik pengamen yang meresahkan, khususnya di angkutan kota (angkot).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati, dan Kepala Disperumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa program ini adalah langkah konkret untuk menciptakan kota yang tertib dan humanis.
“Tujuan kami adalah menghapus keberadaan pengamen di angkot dan simpang jalan. Nantinya, mereka akan tampil di tempat yang lebih layak seperti taman kota, kafe, dan restoran,” ujar Jenal.