Ia menambahkan bahwa ini adalah ikhtiar Pemkot Bogor dalam meningkatkan martabat para pengamen menjadi seniman Kota Bogor yang berdaya saing dan dihargai.
Sebanyak 233 pengamen jalanan Kota Bogor mengikuti audisi ini.
Mereka dinilai berdasarkan penampilan musik, kerapian busana, dan perilaku. Satgas akan menindak tegas peserta yang terbukti melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi minuman keras atau terlibat dalam kegiatan negatif.
“Kalau ada yang melanggar, langsung kami coret. Ini bagian dari pembinaan, bukan pembiaran,” tegas Jenal.
Menurut Kepala Disperumkim Kota Bogor, terdapat delapan taman besar yang siap dijadikan sebagai lokasi pentas bagi para pengamen.