Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaTeknologi

BPJPH Pastikan SIHALAL Normal Setelah Serangan Ransomware

40
×

BPJPH Pastikan SIHALAL Normal Setelah Serangan Ransomware

Share this article
BPJPH Pastikan SIHALAL Normal Setelah Serangan Ransomware, Foto:kemenag

Seketika.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal (SIHALAL) kembali normal setelah terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 20 Juni 2024.

Menurut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, layanan sertifikasi halal sempat terhenti dari 20 sampai 23 Juni 2024, menyebabkan SIHALAL tidak dapat diakses oleh pelaku usaha dan stakeholder seperti Lembaga Pengkajian Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Proses Produk Halal (LP3H), Komite Fatwa MUI, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), dan pengguna lainnya.

Namun, mulai 24 Juni 2024, SIHALAL sudah kembali beroperasi normal.

“Sejak Senin, 24 Juni 2024, seluruh layanan jaminan produk halal telah berjalan normal kembali. Kami telah mengaktifkan kembali server sebelumnya dengan mengembalikan cadangan basis data dan meningkatkan kapasitas memori serta CPU untuk mempercepat akses aplikasi,” jelas Aqil di Jakarta, Jumat (28/06/2024).

Aqil juga menegaskan bahwa penempatan SIHALAL di PDNS merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022.

PDNS dibuat untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik.