Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KulinerPeristiwa

BPOM Umumkan Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko

113
×

BPOM Umumkan Hasil Pengujian Roti Aoka dan Okko

Share this article
Roti Okko dan Aoka (Foto: rotiokko.com dan ptindonesiabakeryfamily.com)

Seketika.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan hasil pengujian terhadap dua produk roti, yaitu Aoka dan Okko, setelah sebelumnya diduga mengandung natrium dehidroasetat, zat yang biasanya ditemukan pada kosmetik.

Menurut BPOM, hasil pengujian menunjukkan bahwa roti bermerek Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

“Ini sejalan dengan hasil inspeksi terhadap sarana produksinya pada 1 Juli 2024,” demikian pernyataan dari situs resmi BPOM, Rabu (24/7/2024).

Namun, hasil berbeda ditemukan pada roti bermerek Okko. Inspeksi ke sarana produksi roti Okko yang dilakukan pada 2 Juli 2024 mengungkapkan bahwa produsen Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan konsisten.

Akibatnya, BPOM memutuskan untuk menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko. Selain itu, lembaga tersebut melanjutkan pengujian laboratorium terhadap sampel roti merek Okko.

Hasilnya menunjukkan adanya kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi yang terdaftar pada saat pendaftaran produk.

“Ini tidak termasuk yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” tegas BPOM.

Berdasarkan temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran dan memusnahkannya.

Pihak produsen juga diminta untuk melaporkan hasil pemusnahan tersebut kepada BPOM.

Untuk informasi, roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, yang juga berbasis di Bandung.

Langkah BPOM ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat dan mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Susunan Informasi:

Produk Diuji: Roti Aoka dan Okko

  • Hasil Pengujian:
  • Roti Aoka: Tidak mengandung natrium dehidroasetat
  • Roti Okko: Mengandung natrium dehidroasetat, tidak sesuai dengan komposisi terdaftar

Tindakan BPOM:

  • Menghentikan produksi dan peredaran roti Okko
  • Memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk Okko

Produsen:

  • Roti Aoka: PT Indonesia Bakery Family, Bandung
  • Roti Okko: PT Abadi Rasa Food, Bandung

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan produk pangan yang dikonsumsi telah memenuhi standar keamanan dan terdaftar resmi di BPOM.