Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaReligi

Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan Pembangunan Masjid atau Musala Ramah Lingkungan

63
×

Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan Pembangunan Masjid atau Musala Ramah Lingkungan

Share this article
Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan Pembangunan Masjid atau Musala Ramah Lingkungan, foto:(kemenag)
  • Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi)
  • Fotokopi SK Pengurus
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Foto kondisi bangunan
  • Fotokopi surat keterangan status tanah
  • Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000, yang ditandatangani ketua pengurus

Proses pengajuan bantuan dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

  • 8-19 Maret 2025 – Penerimaan permohonan bantuan secara online
  • 24 Maret 2025 – Penetapan calon penerima bantuan
  • 25 Maret 2025 – Proses verifikasi dan pencairan dana (bertahap)