Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Cara Mengurus SKCK Online di 2025 melalui Superapps Presisi Polri

59
×

Cara Mengurus SKCK Online di 2025 melalui Superapps Presisi Polri

Share this article
Cara Mengurus SKCK Online di 2025 melalui Superapps Presisi Polri, foto:(skck.polri)

Biaya administrasi untuk pembuatan maupun perpanjangan SKCK adalah Rp 30.000, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK secara online, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, serta mengisi alamat dan data diri.
  3. Pilih menu “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan pembuatan SKCK.
  4. Isi data lengkap sesuai keperluan.
  5. Pilih metode pembayaran sebesar Rp 30.000.
  6. Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
  7. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung.

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai berikut: