Seketika.com, Jakarta – Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Selain itu, dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (21/11/2024), Komisi III DPR juga memulai pemungutan suara untuk memilih pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK periode 2024-2029.
Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, tersebut menghasilkan penetapan lima pimpinan KPK terpilih.
Mereka adalah Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Dari lima calon tersebut, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029.
Adapun rincian perolehan suara dalam pemilihan pimpinan KPK adalah Johanis Tanak: 48 suara, Fitroh Rohcahyanto: 48 suara, Setyo Budiyanto: 46 suara, Agus Joko Pramono: 39 suara, Ibnu Basuki Widodo: 33 suara, Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9 suara, Ida Budhiati: 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih: 4 suara, Poengky Indarti: 2 suara dan Djoko Purwanto: 2 suara
Setyo Budiyanto memperoleh 45 suara dalam pemilihan Ketua KPK. Dalam penjelasan setelah pemungutan suara,