Pada tahun ini, sebanyak 40.030 penerima beasiswa LPDP akan terus mendapatkan dukungan.
Menkeu juga menjelaskan bahwa meskipun ada upaya efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, bantuan operasional untuk pendidikan tinggi akan tetap dijaga.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan tetap mendukung kegiatan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2025-2026 yang akan dimulai pada bulan Juni atau Juli mendatang.
Menkeu menegaskan, “Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut”.
(kemenkeu)