Seketika.com, Jakarta – Bank DKI menginformasikan bahwa selama periode cuti bersama dan libur nasional, khususnya pada Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, akan menerapkan layanan operasional terbatas sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan pada momen libur Lebaran 2025.
Melalui keterangan resmi dari Bank DKI, layanan operasional terbatas ini diadakan guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan berbagai transaksi perbankan.
Bank DKI tetap memberikan layanan di kantor cabang yang telah ditentukan serta memastikan transaksi dapat dilakukan dengan mudah melalui 750 unit ATM yang tersebar di berbagai titik strategis.
Selama periode libur Lebaran 2025, layanan operasional terbatas akan berlaku pada tanggal 31 Maret, 1-5 April, dan 7 April 2025, di sejumlah lokasi kantor cabang Bank DKI yang telah ditentukan.
Layanan yang tersedia selama periode ini mencakup pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, serta penanganan pengaduan nasabah.