- Sistem satu arah (one way)
- Sistem contra flow
- Sistem ganjil genap
Selain itu, pengaturan juga mencakup pelabuhan penyeberangan Lebaran, seperti Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, serta Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), dan Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton.
Dengan pengaturan yang komprehensif ini, diharapkan proses angkutan Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan tertib, sehingga arus mudik dan balik dapat berjalan dengan baik.
(kemenhub)