Seketika.com, Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor sebagai program yang tidak hanya melibatkan berbagai pihak, tetapi juga sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) dalam menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga kota.
Langkah ini menunjukkan progres yang terus berkembang dalam upaya pemberantasan premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kota Bogor.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dedie Rachim saat memimpin rapat pimpinan (rapim) Lingkup Pemkot Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada hari Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim menyoroti masalah yang kerap ditemukan di berbagai persimpangan jalan Kota Bogor, terutama keberadaan pengamen yang sering menimbulkan rasa kurang nyaman dan aman bagi penumpang angkot dan pengguna jalan lainnya.
Sebagai solusi, Wali Kota Bogor ini meminta kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) untuk merancang taman-taman di Kota Bogor dengan menyediakan spot khusus seniman jalanan.