BisnisHukum dan KriminalPeristiwa

Dedy Supriyadi Hadiri Lokakarya Bahaya Limbah dan Bahan Kimia di Bekasi

22
×

Dedy Supriyadi Hadiri Lokakarya Bahaya Limbah dan Bahan Kimia di Bekasi

Share this article
Dedy Supriyadi Hadiri Lokakarya Bahaya Limbah dan Bahan Kimia di Bekasi, foto:(jabarprov)

Dedy berharap, melalui pelatihan, simulasi, dan diskusi tanggap darurat, dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi potensi insiden terkait B3 dan limbahnya.

Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Achmad Gunawan Widjaksono, berharap hasil diskusi dapat mewujudkan sinkronisasi prosedur perusahaan, sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan terkait pembuangan limbah B3.

“Limbah B3 adalah bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan masalah bagi perusahaan dan pekerja. Pengelola kawasan harus lebih berhati-hati dalam manajemen darurat dan praktik baik untuk menjaga keselamatan,” tambahnya.

Achmad juga mengingatkan bahwa perusahaan yang membuang limbah secara sembarangan akan menghadapi sanksi hukum, terutama untuk limbah B3 yang berbahaya bagi keselamatan pekerja dan lingkungan.

“Diskusi ini diharapkan dapat melahirkan visi misi terbaik bagi pemerintah daerah dalam penegakan kebijakan terkait limbah B3,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3, Achmad Gunawan Widjaksono, perwakilan dari Basel, Rotterdam, and Stockholm Convention Secretariat, Miss Francesca Cenni, serta Direktur Pusat Regional Konvensi Basel dan Stockholm Asia Tenggara, Anton Purnomo, dan Presiden Direktur Kawasan EJIP, Kenichiro Yoshida.