Jika setelah skrining ditemukan kasus positif, puskesmas akan melakukan investigasi kontak erat di lingkungan sekitar, yaitu di lima rumah di depan, belakang, kanan, dan kiri.
Warga yang dinyatakan positif akan dijadwalkan untuk mendapatkan tata laksana TBC, termasuk pemberian obat selama enam bulan, dengan evaluasi dilakukan pada tiga tahap: dua bulan, lima bulan, dan enam bulan.
Kota Tangerang telah menyediakan fasilitas pengobatan TBC di seluruh puskesmas, rumah sakit, dan klinik BPJS.
Selain itu, terdapat juga Kader Asmara TBC dan fasilitas pemberian makanan tambahan bagi pasien TBC yang didukung oleh anggaran APBD dan BAZNAS.
(tangerangkota)