Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPeristiwa

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Kegiatan Perpisahan Sekolah ke Luar Kota

474
×

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Kegiatan Perpisahan Sekolah ke Luar Kota

Share this article

Aduan-aduan ini langsung ditindaklanjuti dengan pembatalan atau pengalihan kegiatan ke lingkungan sekolah.

Purwosusilo menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil kepala sekolah yang bersikeras mengadakan perpisahan di luar kota.

“InsyaAllah di Jakarta sudah memahami, karena kami sudah melakukan sosialisasi dan pengawasan melalui Sudin Pendidikan wilayah. Jika ada sekolah yang melanggar, berarti mereka memerlukan pembinaan dari saya,” tandasnya.