Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Himawan Bayu Ingatkan Ancaman Penipuan Siber dengan Modus Email

349
×

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Himawan Bayu Ingatkan Ancaman Penipuan Siber dengan Modus Email

Share this article

Perusahaan real estate tersebut mengirimkan uang kepada mitra bisnisnya, namun dana tersebut justru dikirimkan ke alamat email dan rekening palsu yang telah dibuat oleh sindikat yang beroperasi di Indonesia dan dikelola oleh warga negara Nigeria.

Sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap, dua di antaranya adalah warga negara Nigeria yang menggunakan inisial CO dan O, serta EJA.

Keduanya terlibat dalam upaya pemalsuan alamat email dan rekening serta mempekerjakan warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan melalui email bisnis (BEC).

Sementara itu, tiga pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia dengan inisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49).

Salah satu dari mereka, yang menggunakan inisial DM, merupakan seorang residivis yang sebelumnya telah dua kali melakukan tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kejahatan serupa dalam bentuk modus penipuan siber juga telah diungkap oleh Bareskrim Polri pada tahun 2021, dengan korban yang merupakan perusahaan di Korea Selatan.