Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahanPeristiwa

Diskon Listrik 50% untuk Rumah Tangga, Dukung Daya Beli Masyarakat 2025

55
×

Diskon Listrik 50% untuk Rumah Tangga, Dukung Daya Beli Masyarakat 2025

Share this article
Diskon Listrik 50 persen untuk Rumah Tangga, Dukung Daya Beli Masyarakat 2025, foto:(kemenkeu)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Indonesia memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA sepanjang Januari hingga Februari 2025. Kebijakan diskon listrik 2025 ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Selama periode tersebut, tercatat ada 71,1 juta pelanggan yang menerima manfaat dari diskon listrik 50 persen pada Januari, dan 64,8 juta pelanggan pada Februari.

Realisasi anggaran sementara untuk kebijakan ini mencapai Rp13,6 triliun. Bantuan ini khusus ditujukan untuk rumah tangga yang rentan terhadap tekanan ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global yang mempengaruhi daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kebijakan ini juga memberikan kontribusi terhadap stabilitas harga, khususnya pada kelompok barang dan jasa yang diatur oleh pemerintah.

“Kebijakan ini berperan dalam menurunkan inflasi administered price (inflasi terhadap barang-barang yang harganya diatur oleh Pemerintah), sehingga inflasi Indonesia dapat terkendali pada angka yang rendah,” ungkap Menkeu pada Senin (24/3).