Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalPolitik

Ditangkp Atas Tuduhan Pemberontakan, Mantan Menhan Korea Selatan Melakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri

18
×

Ditangkp Atas Tuduhan Pemberontakan, Mantan Menhan Korea Selatan Melakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri

Share this article

Seketika.com, World – Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan, Kim Yong-hyun, dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri di fasilitas penahanan Seoul Dongbu, Distrik Songpa, pada Selasa (10/12). Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang segera mendobrak pintu selnya. Saat ini, Kim dalam kondisi stabil dan ditempatkan di sel perlindungan.

“Kami mengalami insiden, yaitu (Kim) hendak bunuh diri saat kami bergegas ke sana dan mendobrak pintu,” ujar Shin, salah seorang pejabat, seperti dikutip dari Yonhap.

Kim Yong-hyun, seorang jenderal berusia 65 tahun, ditangkap pada 8 Desember atas tuduhan pemberontakan dan pengkhianatan terhadap negara. Penahanannya dilakukan setelah pengadilan mengkhawatirkan kemungkinan dia akan menghancurkan bukti terkait kasusnya.

Kasus ini bermula dari usulan Kim kepada Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, untuk mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember lalu. Proposal tersebut memicu protes besar-besaran di seluruh negeri, yang pada akhirnya mengguncang stabilitas politik Korea Selatan.

Setelah deklarasi tersebut menuai kecaman luas, Kim mengundurkan diri dari jabatannya pada 5 Desember. Meski demikian, penyelidikan terus berlanjut hingga berujung pada penahanannya.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengonfirmasi bahwa status darurat militer yang diusulkan Kim menjadi pemicu utama gejolak politik terbaru di negara itu. Deklarasi tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi negara.

Saat ini, Kim masih berada dalam pengawasan ketat di fasilitas penahanan. Insiden percobaan bunuh diri ini menambah sorotan terhadap kasusnya yang menjadi perhatian publik dan internasional. Pemerintah Korea Selatan diperkirakan akan terus melanjutkan proses hukum untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.