Seketika.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Narkoba tersebut diduga berasal dari Thailand dan terkait erat dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Menurut pernyataan dari Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, penyelundupan narkotika ini pertama kali terdeteksi melalui informasi yang diterima tentang pengiriman narkoba dari Thailand.
“Kemungkinan besar, barang ini milik Fredy Pratama,” jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
Fredy Pratama, yang hingga saat ini masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia, diketahui telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.
“Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini,” lanjut Mukti.