PemerintahanPeristiwa

DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan TPPO

252
×

DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan TPPO

Share this article

“DPPPA, terus berupaya mencegah terjadinya TPPO.”

Seketika.com, Tangerang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang mengadakan rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) di Hotel Yasmin pada Rabu, 19 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Kepala DPPPA Asep Suherman menyatakan bahwa Provinsi Banten termasuk daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena menjadi daerah transit utama melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak.

“Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Tangerang selama empat tahun terakhir dari tahun 2020 sampai tahun 2024 ini sebanyak tujuh kasus yang tersebar di wilayah Kecamatan Kabupaten Tangerang,” ungkap Asep Suherman.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui DPPPA, terus berupaya mencegah terjadinya TPPO.

Strategi yang diterapkan meliputi peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat, penguatan hukum, pelatihan dan peningkatan kapasitas, pengembangan jaringan kerja sama, serta pemulihan dan reintegrasi korban.

“Pada 2019, Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk periode 2019-2023. Saat ini, DPPPA telah membentuk GT-PPTPPO untuk periode 2024-2026,” lanjutnya.

Penanganan TPPO memerlukan pendekatan yang serius dan tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, koordinasi, efektivitas, dan sinergi lintas sektoral harus ditingkatkan.