Lebih lanjut, Asep juga menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat desa agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
DPPPA berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan DRPPA, guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berharap, melalui Rakor DRPPA ini, akan tercipta pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjadi wilayah yang memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, demi terciptanya masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.
“Kami berharap melalui Rakor ini, semua pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik,” ujarnya.
(tangerangkab)