Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

DPR RI Arzeti Bilbina Kecam Aksi Pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur

8
×

DPR RI Arzeti Bilbina Kecam Aksi Pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur

Share this article
DPR RI Arzeti Bilbina Kecam Aksi Pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, mengutuk keras aksi pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. Dalam insiden ini, delapan anak teridentifikasi sebagai korban predator seksual, termasuk lima anak di bawah umur dan tiga anak dewasa. Arzeti menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban dan mendesak pengawasan yang lebih ketat terhadap panti asuhan.

“Anak-anak harus merasa aman dalam pengasuhan di panti asuhan. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi,” tegas Arzeti dalam rilisnya di Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

Polisi mencatat bahwa ada 18 anak yang diasuh di panti tersebut, termasuk dua balita. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan keji para pelaku.

Menariknya, yayasan ini tidak terdaftar sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kementerian Sosial, yang memperkuat dugaan pelanggaran administratif.

Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus dengan kewenangan penuh untuk mengawasi operasional panti asuhan, daycare, dan yayasan sejenis.

Badan ini diharapkan dapat melakukan audit, memberikan sanksi, hingga menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak.

“Fungsinya adalah untuk mengaudit, dan jika terbukti bersalah, lembaga tersebut harus diberi sanksi berat hingga ditutup. Ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi,” ujar mantan Anggota Komisi IX DPR RI periode 2019-2024.

Arzeti berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional panti asuhan di seluruh Indonesia.

Dia juga mendesak agar setiap yayasan dipastikan terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan tugas pengasuhan.

“Ke depan, kami berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap seluruh yayasan. Hal ini penting untuk memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” papar legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.