Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPolitik

DPR RI Setujui 5 Anggota Baru BPK RI Periode 2024-2029

69
×

DPR RI Setujui 5 Anggota Baru BPK RI Periode 2024-2029

Share this article
DPR RI Setujui 5 Anggota Baru BPK RI Periode 2024-2029, foto: (Puteri Komarudin/dpr)

Puteri Komarudin juga menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.

Meskipun uji kepatutan dibagi ke dalam tiga ruang yang berbeda untuk efisiensi waktu, seluruh proses disiarkan langsung melalui YouTube, memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan secara langsung pernyataan dan proses yang berlangsung.

Menutup keterangannya, Puteri berharap agar Anggota BPK RI yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan inovatif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Cakupan pemeriksaan BPK sangat luas, mencakup kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Dengan adanya program unggulan dari pemerintah baru, fokus pemeriksaan BPK mungkin akan berubah. Oleh karena itu, BPK perlu dipimpin oleh individu yang adaptif, kompeten, dan berintegritas,” tutup Puteri, yang merupakan Politisi dari Fraksi Partai Golkar.