Seketika.com, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan ke-V tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan. Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah persetujuan permohonan pemberian kewarganegaraan untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven, calon pemain naturalisasi timnas Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat paripurna, mengetok palu sebagai tanda persetujuan dari peserta sidang atas permohonan tersebut. “Apakah permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Puan Maharani sebelum mengetok palu.
Puan menambahkan bahwa persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2024, Komisi X dan Komisi III DPR RI telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dan Anggota Exco PSSI, Vivin Cahyani Sungkono.
Calvin Verdonk hadir langsung dalam rapat tersebut, sedangkan Jens Raven hadir secara virtual dari Perancis, tempat ia sedang membela timnas Indonesia di Toulon Cup 2024. Dalam rapat kerja ini, pimpinan rapat sekaligus wakil ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khaerul Saleh, telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk kedua pemain tersebut.