BolaOlahraga

DPR RI Setujui Permohonan Kewarganegaraan untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

287
×

DPR RI Setujui Permohonan Kewarganegaraan untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

Share this article
Calvin Verdonk dan Sekjen PSSI menghadiri rapat kerja Komisi X dan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6/2024) (PSSI)

“Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Pangeran Khairul Saleh.

Setelah persetujuan oleh Rapat Paripurna DPR RI, tahap selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres), pengambilan sumpah kewarganegaraan, dan proses perpindahan federasi.