Menurut Virgojanti, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah memiliki strategis yang sangat tinggi.
“Provinsi Banten kaya akan budaya. Tentunya ini harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan kita teruskan dari generasi ke generasi,” ungkapnya.
Virgojanti menekankan bahwa Perda ini dapat menjadi momentum penting untuk menyelamatkan dan melindungi warisan budaya Provinsi Banten.
“Saya berharap pegiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” pungkasnya.
(bantenprov)